TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 21 Maret 2023 sebagian besar diisi oleh pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Dimulai dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atau Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Disusul, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim pengesahan Perpu Cipta Kerja sebagai Undang-undang dapat memberikan kepastian hukum di tengah krisis perekonomian dunia. Ia berujar langkah tersebut juga dapat menggerakkan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berikutnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal tegas menolak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi UU. Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan melakukan beberapa langkah penolakan UU Cipta Kerja.
Selanjutnya, Garuda Indonesia Online Travel Fair 2023 (GOTF) pada 27 Maret hingga 2 April 2023 menghadirkan berbagai tawaran menarik, salah satunya diskon tiket penerbangan domestik dan internasional hingga 80 persen.
Terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyebut figur berinisial SB dan DY terkait transaksi mencurigakan Rp 189,27 triliun. Siapa mereka?
Kelima berita itu paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut:
Selanjutnya: 1. DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja....